Author Archives: Sutjipto Subeno

QA Pendidikan (001)

Topik: Kurikulum

Jika Bapak membahas banyak tentang konsep disiplin dalam pendidikan, bagaimana pendapat Bapak tentang kurikulum pendidikan di Indonesia dan bagaimana seharusnya menyusun kurikulum yang baik? Contoh kurikulum pendidikan teknik. Saya punya pengalaman belajar di luar negeri dan menurut saya kurikulum di Indonesia sangat ambisius, bagaimana pendapat Bapak?

Jawab:

Kurikulum adalah program pendidikan, yang merupakan aplikasi dari apa yang merupakan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan ditetapkan dari apa yang dihayati sebagai esensi atau hakekat pendidikan itu sendiri. Jadi kalau hakekat pendidikan itu adalah kepandaian, dan diyakini bahwa orang hanya butuh dididik menjadi pandai untuk bisa mendapatkan kehidupannya, maka tujuan pendidikannya adalah bagaimana membuat siswa memiliki banyak pengetahuan, dilatih intelektualnya dan diperluas pengetahuannya. Maka kurikulumnya akan mengaplikasikan hal ini, dimana anak akan dijejali dengan segala macam pengetahuan, dan dianggap hebat kalau ia tahu bermacam-macam pengetahuan. Aspek karakter dan kerohanian tidak terlalu diperhatikan (bukan berarti tidak ada). Hal ini akan terlihat dari bagaimana assessment (penilaian) dan kriteria sukses ditampilkan di dalam raport sekolah. Ini yang sekarang terjadi di dalam ide Cara Belajar Siswa Aktif. Yang diharap anak bisa mengakses internet, bisa dapat banyak pengetahuan, serakah dengan semua ilmu, dan orang tua akan menjejali dengan berbagai kursus, kemampuan berbagai bahasa dll. Kurikulum K13 mencoba untuk merubah paradigma pendidikan ini, dengan menggarap seperti yang diinginkan oleh Sekolah LOGOS, yaitu SMIS (Spiritual, Mental, Intelectual, Skills). Ini adalah kurikulum yang didasarkan pada hakekat pendidikan yang meyakini bahwa pendidikan adalah untuk membentuk kualitas hidup secara utuh, yang meliput keempat aspek kehidupan, yaitu kerohanian (pengenalan akan Allah), karakter dan mentalitas yang kokoh, intelektualitas yang terasah dan berfungsi penuh, serta ketrampilan hidup dan mengaplikasi ilmu untuk menjadi berkat bagi sesama, bangsa, negara, dan juga gereja. Tetapi untuk menggarap hal itu sangat sulit untuk pembentukan pendidikan nasional yang masih sangat berantakan dan belum bisa ditata dari pusat hingga ke daerah. Perlu waktu sangat panjang untuk membenahi semua pelaksanaan pendidikan nasional yang penuh kekotoran dan kasus untuk menjadi pendidikan yang bersih, bermutu, dan terdiri dari orang-orang yang betul-betul berintegritas. Baru setelah itu, pemikiran K13 bisa mulai dijadikan wacana untuk dipikir dilaksanakan. Terlalu jauh untuk memikirkan pelaksanaan K13 dalam waktu 10 tahun ke depan. Problemanya bukan bagaimana para pendidik punya sekedar gelar dan tingkat kesarjanaan yang bermutu (intelektual), tetapi yang paling masalah adalah memiliki kerohanian yang benar, hidup suci dan tidak mau berbuat hal-hal yang berdosa. Itu dasar pembangunan pendidikan yang berkarakter, berintegritas, jujur, dan bersemangat tinggi tidak malas. Tidak ada guru yang memberikan les privat lagi, karena itu akan merusak integritasnya. Semua ilmu diberikan di sekolah. Kalau memberikan mentoring tidak boleh memungut biaya tambahan lagi, karena merupakan tanggung jawabnya untuk membuat murid-muridnya mengerti dan berkarakter.  Nah, disini kita baru bisa berharap disiplin pendidikan bisa dijalankan seperti pada pendidikan-pendidikan swasta yang dikelola di bawah gereja (sekolah Katholik dan Kristen) – tidak semua –,  yang sangat membangun aspek spiritual dan karakter di lini depan. Disiplin sangat penting di dalam membangun kualitas hidup yang mencerminkan dignitas manusia itu sendiri. Ini keadaan dan latar belakang yang anda lihat sebagai kurangnya disiplin dan pendidikan ambisius di Indonesia saat ini.

Menjawab bagaimana menyusun kurikulum yang baik, tentu harus dimulai dari pembenahan hakekat pendidikan. Hal itu kemudian diikuti dengan tujuan pendidikan yang benar pula. Baru dari situ bisa disusun kurikulum yang baik dan benar. Namun, perlu anda pikirkan bahwa kurikulum yang baik harus ditunjang oleh personil yang baik. Pdt. Stephen Tong mengatakan, urutan prioritas pendidikan: Guru, Kurikulum, Siswa, Fasilitas. Pendidikan sekarang ribut dengan fasilitas, karena itu yang paling mudah. Paling sulit adalah Guru. Mencari guru yang memiliki kerohanian baik, hidup suci, integritasnya tinggi, punya dedikasi, lalu karakternya bisa menjadi teladan bagi murid adalah hal yang sangat sulit ketimbang sekedar cari guru yang pandai. Apalagi jika setelah kerohanian dan karakter yang baik, masih dituntut memiliki intelektualitas, pengetahuan, dan ketrampilan mengajar yang baik. Tentu sangat langka. Tetapi inilah yang menjamin kurikulum bisa berjalan. Percuma seperti saat ini menggarap kurikulum yang terus menerus diubah tetapi tidak bisa jalan karena tidak punya kepala sekolah dan guru yang memadai spiritualitas dan karakternya untuk menjalankan. Akibatnya, kurikulum menjadi tumpukan kertas.

RELASI TANGGUNG JAWAB dan HAK

Isu tentang Hak Asasi Manusia menjadi isu kuat di tengah maraknya Radikalisme yang muncul di seluruh dunia. Kekecewaan akibat merasa ditekan dan dirugikan oleh berbagai kalangan lain, menyebabkan teriakan dan pemberontakan untuk bisa ganti menekan dan merugikan orang lain. Apa sebenarnya yang perlu kita pikirkan ulang tentang hal ini?

1. HAK yang diperjuangkan adalah PENGRUSAKAN HAK

“Merasa berhak untuk memperjuangkan hak sendiri adalah upaya merusak hak orang lain” karena tidak ada orang yang memperjuangkan haknya tanpa menggilas hak orang lain. Seorang ayah yang sibuk dengan haknya sebagai ayah, akan mengganggu hak isteri dan anaknya; seorang ibu yang sibuk dengan haknya, akan mengganggu hak suami dan anaknya. Demikian pula ketika pegawai sibuk dengan haknya, ia akan merugikan hak perusahaannya; dan ketika perusahaan sibuk dengan hak perusahaannya, ia akan merugikan hak pegawainya. Ketika kita sibuk memperjuangkan hak mayoritas, tanpa sadar kita akan mengganggu hak minoritas; ketika kita memperjuangkan hak minoritas, kita akan mengganggu hak mayoritas. Namun, sifat egois manusia akan selalu sibuk memperjuangkan hak sendiri dan tidak peduli hak orang lain akan dirugikan atau ditindas.

Tuhan Yesus menyatakan bahwa hak adalah hak Tuhan. Hanya Tuhanlah yang berhak memperjuangkan dan menjaga hak asasi manusia. Allah mencipta manusia begitu agung, maka jika ada yang mengganggunya, Tuhan yang akan menuntut keadilan dan mengerjakan pemulihan hak nya. Keadilan Tuhan yang sempurna menjadi dasar obyektif dari tindakan Allah di dalam menggarap hak asasi manusia.

2. HAK haruslah didahului dan dibawah tingkatan TANGGUNG JAWAB

Seorang filsuf sosial-politik, Hannah Arendt dalam bukunya Responsibility and Judgment, (2003), membicarakan bagaimana problematika kekuasaan dan pemerintahan seringkali terjadi akibat terlalu mengedepankan hak tanpa didahului oleh tanggung jawab. Demikian pula dengan lugas diungkap oleh Amitai Etzioni, “Too Many Rights, Too Few Responsibility” (Michael Walzer, 1995, 2003:99) bagaimana ketidak seimbangan hak dan kewajiban telah menimbulkan banyak masalah, khususnya di Amerika Serikat. Sebenarnya problema ini bukan hanya dibidang politik atau kekuasaan, tetapi merupakan natur dari kehidupan. Hak haruslah di bawah Tanggung Jawab. Ketika seorang anak diberi begitu banyak hak sambil tidak mengembangkan tanggung jawabnya, maka kita sedang merusak dia, dan dia akan merusak dirinya dan orang lain karena perlakuan tersebut. Seorang anak diberi berbagai macam hak, membuat ia akan mengembangkan semangat egoisnya dan semakin tidak peduli dengan kepentingan orang lain dan akan semakin hidup tidak bertanggung jawab. Orang tua yang baik akan menuntut tanggung jawab anaknya, dan sejauh tanggung jawab itu telah dijalankan oleh anak itu, barulah ada hak-hak yang dipercayakan kepadanya. Hak tersebut haruslah di bawah kapasitas tanggung jawab yang telah ditunjukkan dan dijalankan oleh anak itu. Seorang pegawai perusahaan yang diberi begitu banyak hak, tanpa menunjukkan tanggung jawab kerja yang baik, akan merusak seluruh etos kerja perusahaan dan akan merugikan perusahaan. Pimpnan yang baik akan memberikan hak sejauh tanggung jawab yang dinyatakan oleh pegawai tersebut di dalam tugas kerjanya. Ketika seorang pejabat pemerintah belum menunjukkan tanggung jawab dan nilai kerja yang betul-betul baik, ia tidak berhak diberi hak apapun. Kesalahan besar jika orang menuntut hak dengan alasan untuk bisa menjalankan tanggung jawabnya.Seorang harus menunjukkan tanggung jawabnya terlebih dahulu, barulah hak diberikan kepadanya.

3. TANGGUNG JAWAB harus diperjuangkan dan dikedepankan

Berkenaan dengan hal itu, maka kita melihat bagaimana seharusnya kita lebih berbicara tentang Tanggung Jawab Asasi Manusia, ketimbang Hak Asasi Manusia. Ketika kita sibuk memperjuangkan tanggung jawab setiap elemen, maka seluruh hak akan terpenuhi. Ketika ayah sibuk dengan tanggung jawab ayah, ibu sibuk dengan tanggung jawab ibu, anak sibuk dengan tanggung jawab anak, maka seluruh hak dalam keluarga itu akan dipenuhi. Jika Presiden sibuk dengan tanggung jawab Presiden; MPR dan DPR sibuk memperjuangkan tanggung jawab MPR dan DPR; Polisi sibuk dengan tanggung jawab Polisi, Kehakiman sibuk dengan tanggung jawab Kehakiman; dan Rakyat sibut dengan tanggung jawab Rakyat; maka semua pihak akan merasakan bagaimana hak-nya terlindungi dan tergarap dengan baik. Problematika sosial terjadi ketika ada pihak-pihak yang mengesampingkan atau merendahkan tanggung jawab di belakang hak. Bukan tidak mempunyai tanggung jawab, tetapi tanggung jawab yang tidak mencukupi dan tidak di lini depan dibandingkan dengan hak-nya. Perlu ada perubahan paradigma yang serius, bagaimana setiap pihak harus dituntut tanggung jawabnya, dan sementara menurunkan derajat hak, sehingga semua pihak akan menikmati hak. Kalau ada pihak yang tidak mau dituntut tanggung jawab-nya maka kepadanya juga tidak boleh diberikan hak apapun. Jika semangat ini bisa digarap dan menjadi etos hidup masyarakat, maka masyarakat itu akan menjadi dewasa dan bahagia.

4. HAK diperjuangkan oleh ORANG YANG BERTANGGUNG JAWAB

Kalau begitu, apakah orang boleh sewenang-wenang menindas hak orang jika tidak boleh ada perjuangan hak asasi manusia? Kalau tidak, siapa yang berhak memperjuangkan hak asasi manusia? Makin banyak orang yang bertanggung jawab bisa dimunculkan maka dengan sendirinya hak-hak manusia akan semakin terpelihara. Semakin banyak orang tidak bertanggung jawab dan sibuk dengan haknya, makin rusaklah hak kebanyakan orang. Pola dan fakta ini seringkali kita coba sangkali walaupun tentu secara logis tidak bisa kita tolak. Maka, kesimpulannya, hanya orang-orang yang hidup dan memproklamasikan tanggung jawab hidup, tanggung jawab moral, tanggung jawab kerja, dan tanggung jawab sosialnya, yang berhak untuk memperjuangkan hak asasi orang lain (bukan dirinya), dan juga menjadi orang yang memerintah orang lain.

Plato mengangkat gagasan philosopher-king (raja-filsuf) dimana baginya, hanya orang bijaksana yang berhak memerintah. Orang yang tidak bertanggung jawab, yang sewenang-wenang, kalau diberi kekuasaan akan menghadirkan malapetaka. Tetapi jika orang itu adalah orang yang berintegritas, bermoral tinggi, penuh tanggung jawab, dan berani berjuang, maka orang itu ketika menjadi raja akan menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh rakyatnya.

Seorang bijaksana adalah seorang yang ketika berindak, tindakannya akan sejalan dengan pikiran dan kebenaran Tuhan. Maka Tuhan yang benar, suci dan penuh kasih akan sangat mendukung dan menyertai orang tersebut; sementara orang pandai tetapi tidak bijaksana, seringkali menggunakan kepandaiannya untuk berpikir dan bertindak hal-hal yang sejalan dengan pikiran Iblis. Maka Tuhan akan sangat sedih dan Iblis bersukacita.

Apakah yang kita telah lakukan di sepanjang hidup hingga hari ini? Apakah kita telah mengedepankan tanggung jawab kita? Atau kita sibuk dengan hak kita dan tidak peduli karena perjuangan hak kita tersebut, begitu banyak orang dan pihak telah dirugikan. Kita bukan tidak tahu berapa jadi korban berbagai macam tindak yang katanya perjuangan hak asasi. Tetapi ketika memperjuangkannya, kita tidak peduli telah merebut dan mengganggu hak asasi pihak lain. Sungguh tindakan yang tidak bijaksana. Sudahkah para pimpinan menjalankan tanggung jawab anda? Sudahkah para mahasiswa menjalankan tanggung jawab anda sebagai mahasiswa? Sudahkah para teknokrat menjalankan tanggung jawab anda sebagai teknokrat? Sudahkah anda menjalankan tanggung jawab anda sebagai suami, isteri, anak? Siapapun anda, marilah kita merubah paradigma pikir kita, dengan mengedepankan tanggung jawab asasi manusia, barulah hak manusia akan mengikutinya.

Surabaya, 2 April 2015.